adjudikasi
adjudication
Ringkasan Singkat
Proses hukum atau tindakan formal untuk memutuskan suatu perkara atau sengketa melalui pengadilan atau otoritas yang berwenang.
Adjudikasi (adjudication) secara umum berarti setiap keputusan resmi yang dikeluarkan oleh pengadilan. Namun, secara lebih luas, istilah ini merujuk pada tindakan atau proses penyelesaian suatu masalah melalui prosedur yudisial, atau dalam kasus klaim asuransi, penyelesaian oleh pemeriksa asuransi atau perangkat lunak khusus.
Dalam psikologi forensik, adjudikasi sering merujuk pada tahap akhir dari proses pengadilan di mana hakim menentukan status hukum seseorang, misalnya menentukan apakah seorang remaja adalah pelanggar hukum atau menentukan hak asuh anak. Kata kerja untuk proses ini adalah adjudicate (mengadili/memutuskan secara hukum).
Referensi Yang Bisa Anda Gunakan
- APA Dictionary of Psychology
- Black's Law Dictionary.
Peringatan Sitasi Akademik
Halaman ini disusun murni sebagai alat bantu pemahaman awal. Dilarang keras mengutip halaman ini sebagai sitasi utama dalam karya ilmiah atau tugas akhir. Silakan gunakan literatur primer yang tercantum pada daftar pustaka.